Dapatkan insight investasi terkini mengenai:
Dengan berlangganan, Anda menyetujui untuk menerima insight research dan komunikasi pemasaran dari kami. Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja. Lihat Kebijakan Privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Waran Terstruktur adalah Efek yang diterbitkan oleh Penerbit yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli atau menjual Underlying Waran Terstruktur pada harga dan waktu tertentu. Waran Terstruktur dapat diterbitkan atas aset dasar yang memenuhi persyaratan OJK dan Bursa Efek Indonesia. Waran Terstruktur tidak memberikan hak apa pun kepada investor atas aset dasarnya.
Terdapat dua jenis Waran Terstruktur:
(a) Waran “call” dapat diinvestasikan oleh investor yang memperkirakan bahwa harga aset dasar akan meningkat selama jangka waktu waran.
(b) Waran “put” dapat diinvestasikan oleh investor yang memperkirakan bahwa harga aset dasar akan menurun selama jangka waktu waran.
Waran Terstruktur di Indonesia diterbitkan dengan masa berlaku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam dokumen penawaran, tetapi dapat diperdagangkan oleh investor sebelum jatuh tempo. Waran Terstruktur dapat memperbesar eksposur investasi melalui efek leverage. Hal ini memberikan peluang sekaligus risiko yang signifikan. Harga Waran Terstruktur biasanya hanya sebagian kecil dari harga aset dasarnya dan dapat memberikan potensi imbal hasil dengan leverage. Namun, leverage tersebut juga dapat memperbesar kerugian investor.
Informasi Produk