Dapatkan insight investasi terkini mengenai:
Dengan berlangganan, Anda menyetujui untuk menerima insight research dan komunikasi pemasaran dari kami. Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja. Lihat Kebijakan Privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) berlangsung dari Senin hingga Jumat, kecuali hari Sabtu, Minggu, hari libur nasional, dan hari libur Bursa.
Jam perdagangan mengikuti jadwal dan peraturan yang berlaku di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Batas maksimum pesanan mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Untuk perdagangan saham, pesanan dapat terkena penolakan otomatis apabila volume pesanan melebihi 50.000 lot atau 5% dari jumlah efek tercatat, mana yang lebih kecil.
Short selling tidak tersedia melalui Platform Perdagangan Online UTRADE.
Nasabah harus memiliki saham yang sah dan mencukupi sebelum memasukkan pesanan jual.
Pesanan yang tidak tereksekusi hingga akhir hari perdagangan akan otomatis berakhir dan memiliki status “Expired”.
Nasabah perlu memasukkan kembali pesanan apabila ingin melakukan pesanan tersebut pada hari perdagangan berikutnya.
Pesanan yang dimasukkan di luar jam perdagangan BEI akan diproses sesuai dengan jadwal perdagangan UTRADE dan BEI yang berlaku pada hari perdagangan berikutnya.
Pesanan dapat ditolak apabila batas perdagangan nasabah tidak mencukupi.
Nasabah dapat menghubungi Sales Representative yang menangani rekening nasabah di PT Kay Hian Sekuritas untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut terkait batas perdagangan.
Untuk UTRADE Web, apabila perubahan pesanan mengurangi jumlah saham, pesanan dapat mempertahankan posisi antrean yang sudah ada. Apabila perubahan pesanan menambah jumlah saham, pesanan dapat kehilangan posisi antrean dan akan masuk kembali ke dalam antrean.
Pesanan dieksekusi sesuai dengan mekanisme perdagangan serta peraturan dan ketentuan yang berlaku di Bursa Efek Indonesia (BEI).